500 Kantong Cap Tikus Disita, Dua Pelaku Diamankan Polsek Oba Utara

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUT – Polresta Tidore melalui Polsek Oba Utara mengamankan dua pelaku beserta barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 500 kantong. Kedua pelaku sebelumnya diserahkan oleh personel Intelijen Satuan Brimob Polda Maluku Utara kepada Polsek Oba Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Tidore IPDA Irwan Sanjaya Hamu, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIT.

“Benar, telah dilaksanakan penyerahan dua orang pelaku beserta barang bukti miras jenis cap tikus dari Intelijen Satuan Brimob Polda Maluku Utara kepada Polsek Oba Utara,” ujar IPDA Irwan.

Adapun kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (38) dan YM (39). Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 500 kantong minuman keras jenis cap tikus.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Oba Utara guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polresta Tidore menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore

Editor : redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah
Manajer PLN UP3 Ternate Di Minta Evaluasi kinerja Kepala ULP PLN Laiwui
PETI Tambang Anggai Halsel Kembali Menelan Korban Jiwa,Di lobang Milik Leonardo Khan
Polisi Amankan 16 Senjata Api Ilegal, Langkah Nyata Cegah Konflik dan Jaga Perdamaian di Maluku Utara
Kasus Pengeroyokan Berbulan-bulan Mandek, Korban Minta Propam Polda Malut Periksa Reskrim Polsek Obi
Perpisahan Penuh Haru Warnai Penutupan Taruna Bakti Akpol di Tidore Kepulauan
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu di Halmahera Tengah, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:52

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:56

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:54

Manajer PLN UP3 Ternate Di Minta Evaluasi kinerja Kepala ULP PLN Laiwui

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:50

500 Kantong Cap Tikus Disita, Dua Pelaku Diamankan Polsek Oba Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:21

PETI Tambang Anggai Halsel Kembali Menelan Korban Jiwa,Di lobang Milik Leonardo Khan

Berita Terbaru