Garudapost.Id | Halsel–Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Maulana Fajar, menjadi sorotan
setelah sejumlah petani tomat dan rica di Kabupaten Halmahera Selatan mengaku dirugikan oleh aktivitas yang diduga dilakukan yang bersangkutan dalam memasok komoditas hortikultura dari luar daerah ke pasar-pasar lokal. Jum’at, (25/7/2026).
Menurut pengakuan para petani, aktivitas tersebut dinilai memperparah anjloknya harga tomat dan rica hasil panen petani Halmahera Selatan.
Mereka mengaku kesulitan menjual hasil panen karena pasar dipenuhi komoditas dari luar daerah dengan harga yang lebih rendah.
Tidak hanya mempersoalkan masuknya pasokan dari luar daerah, para petani juga mengaku kecewa dengan sikap Maulana Fajar yang disebut pernah mengeluarkan pernyataan bernada menantang ketika aktivitasnya dipersoalkan.
”Kalau mau lapor ke Bupati, silakan saja. Saya tidak takut,” demikian pernyataan yang diklaim para petani pernah disampaikan oleh Maulana Fajar.
Bagi para petani, pernyataan tersebut semakin memperkuat kesan bahwa keluhan mereka tidak mendapat perhatian.
Mereka menilai, sebagai seorang ASN, Maulana Fajar seharusnya menjaga etika dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan justru diduga menjalankan aktivitas usaha yang dinilai berdampak pada melemahnya harga komoditas petani lokal.
”Kami hidup dari hasil kebun. Kalau harga tomat dan rica terus jatuh karena pasokan dari luar daerah, bagaimana kami menghidupi keluarga? Kami merasa hasil kerja keras kami sudah tidak lagi memiliki nilai,” ujar salah seorang petani.
Para petani juga menduga pasokan tomat dan rica dari luar daerah dipasarkan melalui sistem penitipan kepada sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional.
Menurut mereka, pola tersebut membuat hasil panen petani lokal semakin sulit terserap pasar. Dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Mereka juga mengaku mendengar adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut. Namun hingga kini, para petani belum menyampaikan bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
Menurut para petani, mereka tidak melarang siapa pun menjalankan usaha perdagangan. Namun mereka meminta adanya regulasi yang melindungi petani lokal agar persaingan berlangsung secara adil.
”Kami tidak melarang orang berbisnis, tetapi pemerintah harus hadir membuat aturan agar petani lokal juga mendapat perlindungan.
Jangan sampai kami yang bergantung hidup dari hasil pertanian justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ungkap para petani.
Atas kondisi tersebut, para petani mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan Maulana Fajar.
Mereka meminta pemerintah memastikan apakah terdapat pelanggaran etika maupun ketentuan yang mengatur ASN, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Maulana Fajar maupun pihak Puskesmas Wayaua belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas tudingan yang disampaikan para petani. (Red)









