Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Ganja di Ternate, Sita Belasan Sachet dari Seorang Pria

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.garudapost.id |Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Ternate, Sabtu (9/5/2026).

Seorang pria berinisial MS (29) diamankan oleh Unit II Ditresnarkoba di kawasan belakang Keraton Kesultanan Ternate setelah diduga menyimpan dan menguasai ganja siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Bobby P. Marpaung mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dan penyimpanan ganja oleh terlapor.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Ditresnarkoba yang dipimpin IPTU Hamid Samsudin melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas tersangka.

Saat pemantauan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MS. Tim segera mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan empat sachet kecil berisi diduga ganja dengan berat bruto 2,96 gram di saku celana kanan tersangka.

Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal MS. Di dalam kamar tersangka, polisi kembali menemukan 10 sachet ukuran sedang berisi diduga ganja dengan berat bruto sekitar 100 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sepatu merek Vans berwarna hitam putih.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Poco berwarna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial T yang disebut berdomisili di wilayah Abepura, Jayapura, dengan harga Rp 2 juta.

Terakhir, Kombes Pol Bobby mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

( Rusdi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah
Manajer PLN UP3 Ternate Di Minta Evaluasi kinerja Kepala ULP PLN Laiwui
500 Kantong Cap Tikus Disita, Dua Pelaku Diamankan Polsek Oba Utara
PETI Tambang Anggai Halsel Kembali Menelan Korban Jiwa,Di lobang Milik Leonardo Khan
Polisi Amankan 16 Senjata Api Ilegal, Langkah Nyata Cegah Konflik dan Jaga Perdamaian di Maluku Utara
Polda Maluku Utara Bangun Akses di Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:52

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 08:50

Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:56

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:54

Manajer PLN UP3 Ternate Di Minta Evaluasi kinerja Kepala ULP PLN Laiwui

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:50

500 Kantong Cap Tikus Disita, Dua Pelaku Diamankan Polsek Oba Utara

Berita Terbaru