Garudapost.Id | Halsel — Terlihat dua unit motor di dalam ruangan UPTD Puskesmas Maffa Kecamatan Gane Timur kabupaten Halmahera Selatan kian menuai sorotan publik.
Hal itu setelah mendapat laporan warga pada tanggal 8 mei 2026. awak media berupaya langsung ke lokasi sekira pukul 21.00 Wit malam, guna memastikan, ternyata benar adanya dua unit motor diparkirkan ke dalam ruangan puskesmas pelayanan inti
Sejumlah warga (pasien) menilai bahwa, ruangan puskesmas tersebut bukan tempat atau sarangnya parkiran motor, melainkan menata alur pelayanan, menjamin keamanan serta memisahkan zona infeksius dan non-infeksius untuk mendukung pelayanan kesehatan.
”Ini kan ruangan puskesmas, kenapa dijadikan tempat parkiran motor, ini perlu ditindaklanjuti biar dinas tahu siapa oknumnya, bahaya itu, karena ruangan puskesmas itu menata alur pelayanan, menjamin keamanan, serta mendukung pelayanan kesehatan bukan jadi sarang parkiran motor, ini kan dapat mengganggu pelayanan kesehatan” Ungkap salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya
Kepala Puskesmas Maffa Fahria Hi Taher S.KM, saat di konfirmasi awak media ia menjelaskan bahwa sudah berulang-ulang kali melakukan peneguran namun masih saja tetap terlihat di arahkan parkir ke dalam ruangan
”Saya sudah menegur berulang-ulang kali tapi masi saja tetap diarahkan parkir ke dalam ruangan, saya juga kaget, nanti saya konfirmasi ke sejumlah Nakes ya, biar kita sama-sama upayakan tertibkan,” Ujar Fahria, saat dikonfirmasi wartawan
Warga pasien menilai bahwa ini bertentangan juga dengan Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 tentang kewajiban Rumah Sakit dan Puskesmas serta kewajiban pasien, sebagaimana telah di atur bahwa rumah sakit atau puskesmas wajib menyediakan tempat parkir yang layak, aman, dan nyaman bukan pada ruang pelayanan inti.
”Ini menyiratkan tempat parkir merupakan sarana penunjang terpisah, bukan di dalam ruangan pelayanan inti” Pungkas salah satu pasien yang enggan disebutkan namanya. (Tim/Red)









