Ditresnarkoba Polda Malut Tangkap Pemuda Pembawa Ganja di Halmahera Tengah

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Garudapost.id |Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Kali ini, personel Unit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (18/5/2026) di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam Pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial JSA (26).

Dari tangan terlapor, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dengan berat bruto 18,82 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya narkotika yang masuk ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Kabupaten Halmahera Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin IPTU Hamid Samsudin langsung melakukan penyelidikan di wilayah Halmahera Tengah.

Lebih lanjut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terlapor di Desa Lelilef Sawai.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dalam penguasaan terlapor. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, JSA mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial MI yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan harga Rp550 ribu.

Usai diamankan, terlapor bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

( Rusdi )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah
Manajer PLN UP3 Ternate Di Minta Evaluasi kinerja Kepala ULP PLN Laiwui
500 Kantong Cap Tikus Disita, Dua Pelaku Diamankan Polsek Oba Utara
PETI Tambang Anggai Halsel Kembali Menelan Korban Jiwa,Di lobang Milik Leonardo Khan
Polisi Amankan 16 Senjata Api Ilegal, Langkah Nyata Cegah Konflik dan Jaga Perdamaian di Maluku Utara
Kasus Pengeroyokan Berbulan-bulan Mandek, Korban Minta Propam Polda Malut Periksa Reskrim Polsek Obi
11 Reformer Halteng Lulus PKA Angkatan I Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:52

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:56

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:54

Manajer PLN UP3 Ternate Di Minta Evaluasi kinerja Kepala ULP PLN Laiwui

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:50

500 Kantong Cap Tikus Disita, Dua Pelaku Diamankan Polsek Oba Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:21

PETI Tambang Anggai Halsel Kembali Menelan Korban Jiwa,Di lobang Milik Leonardo Khan

Berita Terbaru