Polsek Ibu Amankan 960 Kantong Captikus, Gagalkan Upaya Peredaran Miras ke Ternate

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Garudapost.id |Personel Polsek Ibu mengamankan sebanyak 960 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko A.Y.W., S.Tr.K., bersama personel Polsek Ibu itu berawal dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung. Warga melaporkan adanya rencana pengiriman miras jenis captikus dari Desa Nanas menuju Kota Ternate untuk diperjualbelikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera menyampaikan informasi kepada Kapolsek Ibu. Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan sejumlah personel untuk bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik pengiriman, yakni Pelabuhan di Desa Nanas, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan beberapa orang yang membawa miras menggunakan mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi DG 1759 XY. Personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan guna memastikan isi barang yang dibawa.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 960 kantong minuman keras tradisional jenis captikus. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Ibu untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Ibu mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu.

Terakhir, Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya peredaran miras dapat digagalkan.

Editor : redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Maluku Utara dan Ombudsman Tandatangani PKS Penguatan Pengaduan Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah
Korem 152/Baabullah Gelar Bimbingan Teknis Safety Riding Tahun 2026
Panen Melon Hidroponik, Kapolda Malut Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Terbatas
Cegah Sejak Dini, Polres Halsel Berikan Edukasi _Bullying_ dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Pulau Morotai Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Bentor
Ditlantas Polda Malut Gandeng Ojol Bersihkan Trotoar dan Salurkan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:21

Polda Maluku Utara dan Ombudsman Tandatangani PKS Penguatan Pengaduan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:52

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 08:50

Penanganan Medis Mewarnai Kegiatan Safety Riding Tahun 2026 di Makorem 152/Baabullah

Kamis, 17 September 2026 - 08:48

Korem 152/Baabullah Gelar Bimbingan Teknis Safety Riding Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 14:31

Panen Melon Hidroponik, Kapolda Malut Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Terbatas

Berita Terbaru